Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menunggu Tangan Jokowi, Siapa Pengganti Ketua KPU?

Menunggu Tangan Jokowi, Siapa Pengganti Ketua KPU? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengungkapkan proses penggantian Eks Ketua Umum KPU, Hasyim Asy'ari, yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU menegaskan bahwa proses ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Joko Widodo atau Jokowi.

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan bahwa ada dua mekanisme yang harus dipenuhi untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga: DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari: KPU Harus Serius Hadirkan Pemilu Inklusif, Aman, dan Bebas dari Kekerasan Terhadap Perempuan

Pertama, melalui Keppres untuk pemberhentian Ketua KPU, dan kedua adalah mekanisme PAW di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Soal pergantian antar waktu, ada dua hal. Pertama, Keppres untuk pemberhentian Ketua KPU Pak Hasyim Asy'ari, akan ditentukan oleh Presiden. Kedua, terkait PAW, mekanismenya berada di DPR dan Presiden," ujar August, dilansir pada Sabtu (06/07/2024).

PAW dijelaskan memiliki mekanisme nomor urut berdasarkan uji kelayakan. Jika jumlah Komisioner KPU RI adalah tujuh orang, maka nomor urut berikutnya akan menjadi calon PAW.

"Ketika kami dipilih sebelumnya, ada 14 nama calon, dan nomor 1-7 yang kami lantik. Kemudian untuk nomor urut 8-14, mereka menjadi calon PAW. Pengangkatan mereka juga akan dilakukan melalui Keppres saat pelantikan. Namun, soal penentuan nomor urut ini merupakan kewenangan dari Komisi II DPR yang memiliki mekanisme tersendiri," tambah Mellaz.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Sengaja Dibuang dari Jabatan Ketua KPU untuk Kepentingan Besar, Apa?

Beberapa nama yang masuk dalam urutan 8-14 berdasarkan uji kelayakan di DPR RI tahun 2022 termasuk Viryan Aziz, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Iwan Rompo Banne.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: