Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasyim Asy'ari Sengaja Dibuang dari Jabatan Ketua KPU untuk Kepentingan Besar, Apa?

Hasyim Asy'ari Sengaja Dibuang dari Jabatan Ketua KPU untuk Kepentingan Besar, Apa? Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) menyampaikan arahan saat upacara pelantikan di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Minggu (24/9/2023). KPU melantik 81 anggota KPU dari lima Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota di empat Provinsi untuk masa bakti 2023 - 2028. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto berpendapat Hasyim Asy'ari sengaja dibuang dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menurut Gigin, pihak yang menempati posisi puncak menginginkan sosok yang lebih nekat atau berani untuk mengawal kepentingannya dalam Pilkada, sehingga Hasyim Asy'ari perlu disingkirkan karena sudah tidak dibutuhkan.

Baca Juga: Jokowi Takut Prabowo Perlakukan Gibran Seperti Ma'ruf Amin

"Hasyim sengaja dibuang karena sudah tidak diperlukan. Bos menginginkan orang yang lebih nekat untuk mengawal kepentingannya dalam Pilkada," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (5/7).

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan ini diambil setelah adanya laporan yang diajukan oleh seorang wanita bernama CAT, yang bekerja sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Hasyim diduga menjalin hubungan khusus dengan CAT.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan, dikutip dari Detik.

Hasyim tidak menghadiri langsung pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024), namun mengikutinya secara daring melalui zoom.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: