Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Merasa Tak Perlu Sampaikan Permohonan Maaf Soal Hasyim Asy'ari

KPU Merasa Tak Perlu Sampaikan Permohonan Maaf Soal Hasyim Asy'ari Komisi Pemilihan Umum (KPU) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa tidak bersalah ataupun terlibat soal dipecatnya sosok dari Hasyim Asy'ari. Pihaknya menegaskan bahwa urusan tersebut merupakan kasus pribadi dan bukan lembaga dari KPU.

Komisioner KPU RI, August Mellaz menyatakan, pemecatan tersebut merupakan hasi keputusan terkait  pelanggaran etik. Pihaknya merasa tak perlu minta maaf terkait hal tersebut karena bukan kesalahan dari KPU.

Baca Juga: PKS Ungkit Pilpres Hasil Tangan Ketua KPU: Penuh Kontroversi, Sarat Tuduhan Kecurangan

"Yang jelas kalo kasus (Hasyim) pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara Pemilu, itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi ya gimana kita mau komentari seperti apa. Kalo KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali (salah) kita (KPU).," kata Mellaz, dilansir Sabtu (06/07/2024).

August menyatakan, bahwa jajarannya tidak akan mencampuri persoalan Hasyim. Keputusan pemecatan merupakan persoalan kesalahan pribadi. Ini artinya, pemecatan tersebut juga  tidak akan menggangu jalannya lembaga penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Menunggu Tangan Jokowi, Siapa Pengganti Ketua KPU?

"Kalo urusan (kasus Hasyim) itu kan urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri. Tapi kami tegaskan bahwa dalam konteks pelaksanaan organisasi kedepan, kami sudah lakukan mekanisme," ungkap August.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: