KADIN DK Jakarta Buka Pendaftaran Pengurus KADIN DK Jakarta dalam Muprov XIV Tahun 2024
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Khusus Jakarta mengumumkan akan melaksanakan perhelatan Musyawarah Provinsi atau Muprov KADIN DK JAKARTA pada 8 Agustus 2024.
Ketua Organizing Committee (OC) Musprov KADIN DK Jakarta 2024 Laja Lapian dengan didampingi Sekretaris OC Tashya Megananda Yukki, menyampaikan Musprov KADIN DK JAKARTA dilaksanakan pada 8 Agustus 2024 bertempat di Gedung The Tribrata, Darmawangsa Jakarta Selatan dengan didahului Gala Dinner pada 7 Agustus 2024 sebagai rangkaian acara menuju Musprov.
Laja memaparkan bahwa agenda Musprov, persyaratan dan tahapan tahapan nya telah melalui asistensi dengan KADIN Indonesia. Kami berterima kasih atas asistensi yang dilakukan Bidang Organisasi KADIN Indonesia yang turut mengawal tahapan tahapan ini.
Sementara itu Steering Committee (SC) Musprov yang dipimpin oleh Hotlan Panjaitan menyampaikan bahwa panitia pengarah per hari ini mengumumkan kepada para pelaku usaha anggota KADIN DK JAKARTA yang berminat mencalonkan diri sebagai Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus KADIN DK Jakarta kepengurusan masa bakti 2024 2029 telah dibuka.
Pengambilan formulir pendaftaran posisi posisi tersebut diatas dapat dilakukan mulai tanggal 8 Juli sd 1 Agustus 2024 pada jam kerja yaitu pukul 10.00-16:00 WIB di Sekretariat KADIN DK JAKARTA, di Komplek Majapahit Permai Blok B21-23 Jl Majapahit No 18-22, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Gandeng eduCLaas, Kadin Indonesia Dorong Percepatan Digitalisasi Anggotanya
Adapun pengembalian formulir beserta seluruh persyaratannya dilakukan paling lambat 1 Agustus 2024 pukul 16:00 WIB.
Sedangkan untuk Formulir Calon Ketua Umum dibuka mulai tanggal 8 Juli sampai dengan 18 Juli 2024 dan dikembalikan beserta seluruh persyaratannya paling lambat 1 Agustus 2024 Pukul 16:00 WIB.
Ketua Umum KADIN DK Jakarta Diana Dewi menyampaikan bahwa perhelatan Musprov ini sudah melewati tahapan tahapan sesuai Peraturan Organisasi dan telah dikonsultasikan dan disetujui oleh KADIN Indonesia.
"Kami berupaya taat kepada AD/ART Kadin Indonesia terutama dalam hal PO Organisasi mengenai tata cara dan pelaksanaan Musprov. Ini merupakan agenda wajib organisasi yang harus kami jalankan tepat waktu agar roda organisasi berjalan sesuai koridor yang ada. Mohon dukungan dan doanya agar Musprov ini bisa berjalan dengan baik dan lancar dan sesuai dengan aturan organisasi KADIN," tutup Diana Dewi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement