Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Lebih Terarah, OJK Bakal Siapkan POJK Khusus buat UMKM

Biar Lebih Terarah, OJK Bakal Siapkan POJK Khusus buat UMKM Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) khusus UMKM. Hal ini dilakukan sebagai upaya OJK untuk menangani persoalan UMKM agar lebih terarah.

Dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2024, di Jakarta, Senin (8/7/2024), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan draft terkait POJK UMKM dan sudah melakukan diskusi bersama Rapat Dewan Komisioner (RDK) terkait konten POJK khusus UMKM.

“Kami sekarang sebetulnya sudah melakukan draft, draftnya sudah selesai dan ini juga kita sudah melakukan diskusi di RDK untuk memastikan kontennya seperti apa sebetulnya POJK yang terkait dengan umkm ini,” kata Dian.

Baca Juga: Jadi Sasaran Empuk Serangan Siber, OJK Minta Bank Perketat Ketahanan Siber

Menurut Dian, fokus utama OJK saat ini untuk memudahkan akses UMKM terhadap sistem keuangan OJK. “Karena fokus utama kita adalah bagaimana memudahkan akses UMKM terhadap sistem keuangan kita,” jelasnya. 

Selain itu OJK melakukan analisis terhadap perkembangan UMKM untuk perbaikan data dan informasi yang lebih disentralisasi. “Ini tentu ada sistem sendiri yang harus kita kembangkan, OJK tentu akan banyak melakukan analisis terhadap perkembangan UMKM ini tentu perbaikan data dan informasi juga akan lebih disentralisasi di ojk dan lain sebagian," ungkapnya.

Dia bilang, OJK ingin membuat UMKM menjadi lebih profesional dengan status workable underground dalam mendorong pertumbuhan UMKM dari waktu ke waktu.

“Sehingga memang di OJK ini kita akan mengembalikan secara lebih profesional bagaiman mengelola umkm itu yg mungkin memanhg workable underground betul betul bekerja dilapangan dalam pengertian betul betul menoprong pertumbuhan UMKM dari waktu ke waktu,” tegasnya.

Baca Juga: Rapat Dewan Komisioner OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Selain itu, OJK juga memastikan bahwa bank menjadi salah satu ahli yang dapat membuat UMKM berjalan dengan memberikan produk kredit namun OJK juga mengimbau untuk banj memastikan bahwa kredit yang diberikan bertujuan untuk membantu peningkatan status UMKM.

“Tentu saja juga memastikan bahwa bank itu sebetulnya memiliki expertise yang cukup bagus bisa dikatakan untuk memastikan usaha UMKM itu bisa berjalan sebagai mana seharusnya bukan hanya kreditnya tidak berjalan atau macet tapi memastikan bahwa kredit yang diberikan itu betul betul bisa membantu peningkatan stastus UMKMnya itu sendiri dari waktu ke waktu,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: