Bukan Sekedar Aset, Strategi Investasi Emas untuk Pengusaha di Indonesia
Emas bukan hanya sebagai simbol kemewahan, tetapi juga merupakan instrumen investasi yang penting bagi berbagai entitas bisnis, termasuk perorangan, usaha masyarakat, hingga perusahaan dalam memastikan keberlanjutan bisnis.
Kepala Departemen Pengembangan Bisnis Emas Pegadaian Galeri 24, Yudha M. Wibowo, menjelaskan bagaimana pentingnya emas sebagai bentuk investasi yang aman dan stabil, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu.
Baca Juga: Hadirkan Inovasi Baru, Pegadaian Galeri 24 Perluas Akses Emas Batangan Kilobar
Pengalaman Galeri 24 dalam Melayani Customer Korporasi
Galeri 24 memiliki pengalaman yang luas dalam melayani customer korporasi. Berbagai layanan yang disediakan termasuk mencetak pin emas untuk karyawan yang pensiun, membuat emas souvenir untuk mitra atau distributor produk, dan mencetak emas sebagai hadiah untuk karyawan. Semua ini menunjukkan bagaimana emas dapat menjadi simbol penghargaan, apresiasi kepada karyawan, apresiasi kepada mitra bisnis, dan simbol loyalitas dalam dunia bisnis.
Dukungan OJK dan Keberlanjutan Investasi Emas
Dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membolehkan emas sebagai alternatif di lembaga keuangan menunjukkan bahwa emas kini menjadi investasi yang diakui dan disarankan bagi semua pelaku bisnis. Baik itu profesional, UMKM, maupun entitas perusahaan lainnya dapat memanfaatkan emas sebagai bentuk investasi yang tahan lama.
Sebagai ilustrasi, pelaku bisnis yang pada tahun 1995 menyimpan emas kilo bar pada harga Rp25.000/gram, kini pada tahun 2024 dapat menikmati kenaikan harga emas yang mencapai Rp1.300.000/gram. Hal ini menegaskan bahwa emas selalu tahan terhadap situasi ekonomi apapun, dan menyisihkan laba perusahaan dalam bentuk emas adalah upaya strategis untuk menjaga kelangsungan bisnis di masa depan.
Emas sebagai Oksigen Bisnis
Proses bisnis diibaratkan seperti penyelam yang harus mengambil oksigen di permukaan air untuk bisa menyelam lebih dalam. Begitu pula, bisnis harus menabung emas agar dapat bertahan dan berkembang dalam berbagai kondisi ekonomi. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang hadir ke Galeri 24 pun banyak yang berhasil naik kelas berkat kebiasaan menyimpan dan menabung emas. Oleh karena itu, perusahaan juga disarankan untuk menyisihkan sebagian keuntungan atau laba dalam bentuk emas sebagai cadangan.
Baca Juga: Gelar Tech Link Summit 2024, Menperin: Ini Game Changer Menuju Indonesia Emas 2040
Menyimpan emas adalah langkah bijak yang dapat diambil oleh entitas perusahaan untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas bisnis perusahaan. Dengan dukungan dan edukasi yang diberikan oleh Galeri 24, serta pengakuan dari OJK, emas menjadi pilihan investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga aman untuk masa depan bisnis. Ketahanan emas yang teruji tangguh di masa krisis dapat menyelamatkan perusahaan dari gejolak ekonomi dunia yang tentunya akan memberikan dampak bagi usaha maupun pelaku bisnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement