Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Impor Ilegal, Mendag Sebut Banyak Pabrik Tekstil Tutup

Gegara Impor Ilegal, Mendag Sebut Banyak Pabrik Tekstil Tutup Kredit Foto: Ayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Kepmendag tersebut ditandatangani pada 18 Juli 2024 dan berlaku hingga 31 Desember 2024.

Kepmendag No 932 Tahun 2024 merupakan bentuk sinergi pemerintah membentuk Satgas Pengawasan Barang dengan tujuan memberantas impor ilegal.

"Inisiasi Kementerian Perdagangan untuk membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini merupakan hasil gerak cepat sinergi pemerintah untuk memberantas impor ilegal," kata Zulkifli Hasan, saat menggelar Konferensi Pers terkait Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Komitmen Dorong UKM Tingkatkan Ekspor

Mendag mengungkapkan, pembentukan satgas tersebut memiliki urgensi tinggi. Industri tekstil Indonesia sedang . 

Dengan maraknya produk impor yang masuk secara ilegal, mengakibatkan banyaknya pabrik tekstil yang tutup dan tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja, menyebabkan turunnya pemasukan negara.

"Hal itu mengakibatkan banyaknya pabrik tekstil yang tutup, tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya, hingga turunnya pemasukan negara," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: