PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyediakan Asuransi Mikro Usahaku, produk ini merupakan bentuk komitmen Askrindo dalam melindungi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, salah satunya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Bisnis PT Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, melalui Asuransi Mikro Usahaku yang preminya ditetapkan mulai dari Rp40 ribu per tahun dan nilai pertanggungan untuk Usaha menetap Rp5 juta serta Usaha bergerak Rp2,5 juta, pihaknya akan memberikan santunan berupa uang apabila peserta asuransi mengalami kerusakan tempat usaha akibat terjadinya salah satu atau beberapa musibah yang tercantum dalam polis.
“Askrindo menjamin kemudahan bagi UMKM yang ingin melindungi usahanya dari sejumlah risiko. Dengan premi yang kecil mereka akan mendapatkan manfaat yang besar sehingga terhindar dari kerugian," kata Budhi.
Budhi ini menjelaskan, adapun objek pertanggungan yang dimaksud, yakni tempat usaha bergerak maupun menetap yang berupa warung, kios, bangunan lapak, hingga gerobak.
“Sementara itu, risiko yang dijamin dalam Asuransi Mikro Usahaku ini meliputi kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat terbang, kebakaran bangunan sekitar. Lalu, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami,” tambah Budhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement