Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bidik Peningkatan Inklusi Keuangan 3%, OJK Siap Luncurkan Program ini

Bidik Peningkatan Inklusi Keuangan 3%, OJK Siap Luncurkan Program ini Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Serang -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat diseluruh Indonesia. Adapun upaya yang dilakukan regulator ialah dengan meluncurkan program GENCAR (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan). Tak tanggung-tanggung, melalui program ini OJK menargetkan ada peningkatan inklusi keuangan sebesar 3% setiap tahunnya.

Untuk diketahui, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

"Nanti insya Allah kita mau ada program nasional GENCAR (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan), target 3% naik setiap tahun dan kita akan menyampaikan capaian-capaian kita selama setahun," kata Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Anak/Pelajar dengan tema “Edukasi Keuangan untuk Anak Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045”, dikutip di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional, OJK Ajak Para Pelajar Sekolah Dasar Menabung

Frederica menyampaikan, dalam upaya meningkatkan letarasi dan inklusi keuangan, OJK mengajak seluruh komponen untuk ikut serta dalam implementasi program.

"Di mana seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diwajibkan untuk melakukan edukasi literasi dan ini menjadi program antara OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan lain-lain, untuk sama-sama menggerakkan literasi dan inklusi di Indonesia," urainya.

Lebih lanjut, Frederica menyampaikan saat ini sudah ada UU P2SK, merupakan langkah reformasi sektor keuangan.

"Tentang literasi dan edukasi, kan dari bapak ibu DPR komisi sebelas sudah membantu dengan undang-undang P2SK ya Pak Marinus (anggota komisi XI DPR)," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: