Sambut HUT RI ke-79, Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga!
Menyambut Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, PT Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Bunga. Program ini berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 dan ditujukan untuk memudahkan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha dan mahasiswa, dalam memperoleh pinjaman dengan cepat dan mudah.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa program Gadai Bebas Bunga, yang sebelumnya dikenal dengan nama Gadai Peduli, kembali diluncurkan untuk memberikan kemudahan akses pinjaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Harga Emas di Gerai Pegadaian Kompak Merosot Hari Ini, Cek Daftarnya!
"Pada bulan Agustus ini kami meluncurkan program Gadai Bebas Bunga dengan pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk dijadikan modal usaha. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku usaha, bahkan mahasiswa juga kami harapkan bisa merasakan manfaatnya," jelas Damar kepada wartawan di Bandung, Kamis (08/08/2024).
Program ini tidak hanya dapat diakses di cabang Pegadaian konvensional, tetapi juga di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia melalui layanan Rahn Bebas Mu'nah. Barang yang bisa dijaminkan termasuk emas batangan, perhiasan, serta barang elektronik seperti handphone, laptop, kamera, dan lainnya.
"Layanan Gadai Bebas Bunga bisa diakses bagi nasabah yang belum pernah melakukan gadai sebelumnya atau berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam 3 bulan terakhir," tambah Damar.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Maryono, menambahkan bahwa Program Gadai Bebas Bunga dapat diakses oleh seluruh masyarakat di seluruh outlet Pegadaian di wilayah Jawa Barat. "Masyarakat dapat melakukan transaksi Gadai Bebas Bunga di 296 Outlet Pegadaian dan 58 Outlet Colocation yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat," ujarnya.
Adapun cara untuk mengikuti program Gadai Bebas Bunga adalah sebagai berikut:
- Nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP.
- Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
- Serahkan FPK dan barang jaminan kepada Petugas untuk ditaksir.
- Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan menawarkan program gadai bebas bunga.
- Jika setuju, Petugas akan memproses gadai nasabah.
- Selesai, nasabah akan menerima Surat Bukti Gadai dan dana pinjaman yang diajukan.
Sejalan dengan Holding Ultra Mikro, Pegadaian berkomitmen untuk mendukung perputaran perekonomian masyarakat dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah, murah, dan cepat melalui produk dan layanan yang dimiliki oleh Pegadaian.
Baca Juga: Jual Emas Tanpa Repot dengan Bos Emas Indonesia, Platform Terbaru Karya Anak Bangsa
"Jadi tunggu apa lagi, saatnya Merdeka Finansial dengan Gadai Bebas Bunga di Pegadaian," pungkas Damar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement