Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Sebut Jokowi Kenangan Indah Bagi Luhut

Pengamat Sebut Jokowi Kenangan Indah Bagi Luhut Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memerintah selama dua periode merupakan kenangan indah bagi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Karena menurut Gigin, selama masa pemerintahan tersebut, Luhut bisa mengatur Jokowi agar memberikan tugas strategis bersifat lintas kementerian dan sejalan dengan bisnisnya diserahkan kepada dirinya sendiri.

Baca Juga: PKS dan Habib Rizieq Sudah Ditarik Gerindra Tinggalkan Anies

"Kenangan indah buat dia sendiri. Bisa mengatur presiden supaya semua tugas strategis yang bersifat lintas kementerian  dan sejalan dengan bisnisnya diserahkan ke dirinya sehingga perusahaannya makin moncer jaya," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (12/8).

Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengucapkan salam perpisahan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang akhir masa jabatannya pada 20 Oktober mendatang.

Luhut menyampaikannya ketika memberikan sambutan pada acara peresmian pabrik bahan Anoda Baterai Litium di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (7/8) yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Saya kalau boleh mungkin agak sentimentil, selamat jalan pak, bapak akan menjadi kenangan yang indah buat Indonesia," kata Luhut sembari tersenyum, dikutip dari CNN Indonesia.

Ia mengatakan kenangan indah diberikan Jokowi karena menurutnya selama 10 tahun kepemimpinan, ia berhasil mendorong industrialiasi dan hilirisasi, dirinya pun meyakini selama sisa jabatan Presiden akan memberikan warisan serta landasan berupa kebijakan yang sangat berguna untuk bangsa ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: