Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbukti PDIP yang Jegal Anies untuk Ikut Pilkada DKI Jakarta

Terbukti PDIP yang Jegal Anies untuk Ikut Pilkada DKI Jakarta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan pendapatnya terbukti bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjegal Anies Baswedan untuk ikut Pilkada DKI Jakarta 2024.

Pasalnya PDIP bukan mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada DKI Jakarta 2024, namun kadernya, Pramono Anung-Rano Karno yang baru saja mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Baca Juga: Pantes Tutup Pintu, Ini Bahaya yang Dihadapi PKB Jika Dukung Anies di Pilkada DKI Jakarta

"Gue itu gak pernah salah kalau menyampaikan pendapat. Ini pendapat gue 2 minggu lalu menanggapi PDIP yang menuding ada pihak yang menjegal @aniesbaswedan untuk ikut dalam Pilkada. Gue bilang yang menjegal Anies untuk ikut Pilkada itu PDIP. Terbukti kan?" ucapnya, dikutip dari akun X pribadinya, (28/8/2024).

Dua minggu lalu, Teddy Gusnaidi menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berlabuh ke tempat lain karena Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mau mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Dan menurut Teddy, jika mengikuti logika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bahwa ada yang berupaya menjegal pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024, maka pelakunya adalah partai berlambang banteng itu sendiri karena tidak mau mengusung Anies sehingga PKS berpindah halauan.

"PKS sudah standby dari awal, tapi karena Anies tidak dapat partai lain dan PDIP tidak mau mengusung @aniesbaswedan, akhirnya PKS berlabuh ke tempat lain. Kalau ikuti logika Hasto PDIP, artinya yang menjegal Anies untuk maju di Pilkada DKI adalah PDIP. Kan gitu..," ucapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (15/8).

Melansir dari Tirto, Pramono Anung-Rano Karno resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Rabu (28/8/2024) sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta 2024.

Pramono dan Rano Karno terlihat menyerahkan sejumlah dokumen syarat pendaftaran cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta sekitar pukul 11.16 WIB di dalam kantor KPU, Jakarta Pusat.

Dokumen pendaftaran diserahkan langsung kepada Ketua KPU SKI Wahyu Dinata serta disaksikan sejumlah komisioner KPU DKI dan kader PDIP yang berada di dalam ruangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: