Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi para pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Bahkan, baru-baru ini sekitar 340 orang buruh pabrik di Semarang harus menelan pilu lantaran kehilangan pekerjaannya karena kena PHK pada Agustus 2024 lalu.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, gelombang PHK ini memang masih terjadi dan para perusahaan itu juga masih melakukan pemangkasan jam kerja. Dus, hal tersebut tentu akan berdampak pada penghasilan si pekerja itu sendiri.
Dia mengungkapkan data PHK yang terjadi di pabrik-pabrik tempat pekerja anggota KSPN bekerja. Sejak awal tahun 2024 ini, terakumulasi sudah ada lebih dari 15 ribu orang yang terkena PHK.
"Ada yang PHK pabrik tutup, ada yang PHK pabrik efisiensi," kata Ristadi, Selasa (10/9/2024).
Ristadi juga menyebut jika data KSPN masih terus berjalan dan sampai sekarang masih banyak perusahaan TPT yang Cuma memberlakukan kerja 3 hari seminggu.
"Saya juga lagi turun ke daerah-daerah untuk kroscek dan begitu keadaannya,” ungkapnya.
Di sisi lain, dia juga mengaku telah melakukan pembicaraan informal kepada pemerintah terkait dengan gelombang PHK yang masih terus terjadi. Hal itu bakal terus dilakukan secara berkesinambungan dari sekarang sampai pemerintahan baru yang akan berganti mulai dari 20 Oktober 2024 mendatang.
"PHK masih akan terus terjadi. Terutama untuk perusahaan-perusahaan yang berorientasi lokal. Kalau yang orientasi ekspor ada yang tutup, tapi ada juga yang tumbuh investasi baru walau tidak sebanding dengan yang tutup. Tidak hanya sampai akhir tahun, (gelombang PHK) sepanjang tahun sampai habis perusahaan tekstil yang orientasi lokal," ucap dia.
Adapun penyebabnya yakni gempuran barang impor baik legal maupun illegal yang telah menjamur dan mengakar kuat. Dirinya bahkan meragukan bahwa Satgas Barang Impor Ilegal yang baru-baru ini dibentuk tidak bisa memberantas habis masuknya barang impor illegal.
Baca Juga: Angkasa Pura I dan II Dimerger, Erick Thohir Jamin Tak Ada PHK
Penyebab lainnya kata Rustasi, adalah perusahaan yang melakukan PHK tidak lagi mendapatkan order. Sehingga, hasil produksi pabrik tidak bisa terjual.
Adapun total jumlah pekerja pabrik TPT nasional yang menjadi korban PHK menurut data dari pihaknya sudah mencapai 15.114 orang. Dan, pabrik TPT yang tutup sejak awal tahun 2-24 kini bertambah 1 jadi 7. Data ini hanya mencakup karyawan di pabrik yang Serikat Pekerja-nya adalah anggota KSPN.
"PHK dilakukan bertahap. 314 orang kemarin PHK di bulan Agustus, dan sekarang pabriknya sudah tutup. PT Sinar Panca Jaya di Semarang. Dulu dia punya pekerja 3.000-an orang. Dia ekspor dan lokal. Tapi nggak ada order, bikin (produksi) nggak kejual," jelasnya.
PHK tersebut tentunya menyisakan dampak yang menyedihkan bagi para pekerjanya lantaran mereka kehilangan sumber penghasilan yang berdampak secara berantai. Mulai dari masalah biaya hidup sehari-hari, hingga biaya sekolah dan tagihan cicilan yang masih belum beres.
"Yang bikin depresi korban PHK itu karena biaya sekolah sama tagihan-tagihan, cicilan motor. Prihatin banget," kata Ristadi.
Dia pun berharap pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi gelombang PHK yang masih terus terjadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement