Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lantik Ketum Baru, IKPI Berkomitmen Bantu Pemerintah Tingkatkan Angka Kepatuhan Wajib Pajak

Lantik Ketum Baru, IKPI Berkomitmen Bantu Pemerintah Tingkatkan Angka Kepatuhan Wajib Pajak Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bertepatan dengan hari jadinya ke-59 tahun, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi mengumumkan pemimpin baru mereka, yakni Vaudy Starworld selaku Ketua Umum dan Jetty selaku Wakil Ketua Umum untuk periode 2024-2029.

Pasangan ini terpilih secara demokratis melalui pemilihan langsung lima tahunan (Kongres XII) yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024. Terpilihnya ahli kepabeanan yang berpasangan dengan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pimpinan tertinggi ini, tentunya sekaligus mengubah struktur Pengurus Pusat IKPI dari sebelumnya.

Sesuai dengan tema HUT IKPI Ke-59, Vaudy menginginkan jajaran pengurus baik di tingkat pusat, pengda, dan cabang seluruh Indonesia bergandengan tangan bersatu untuk bersama-sama bahu membahu untuk membawa IKPI dan anggotanya maju bersama.

Selain itu lanjut Vaudy, IKPI harus menjadi asosiasi yang bermanfaat bukan hanya bagi anggotanya, tetapi juga berguna untuk masyarakat, dan negara.

“Jadi IKPI bukan hanya sekadar ada atau hadir di Indonesia, tetapi manfaatnya juga harus dirasakan. Itu salah satu tujuan mulia dari terbentuknya asosiasi ini,” kata Vaudy di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Seperti diketahui, peran Konsultan Pajak sangat melekat dengan upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Profesi Konsultan Pajak semakin dibutuhkan oleh masyarakat Wajib Pajak dan semakin diminati oleh masyarakat sebagai profesi, hal ini terlihat dari peningkatan jumlah anggota IKPI yang meningkat secara drastis dalam 4 (empat) tahun terakhir ini.

Dengan begitu, Vaudy menegaskan sebagai intermediaries dari DJP, Kemenkeu, IKPI mempunyai kewajiban moril untuk membantu pemerintah mewujudkan target penerimaan negara melalui sektor perpajakan. 

Beberapa hal yang dilakukan IKPI untuk mewujudkan hal tersebut adalah meningkatkan angka kepatuhan Wajib Pajak. Caranya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi, membantu pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan/UMKM dan Wajib Pajak lainnya yang merupakan klien dari ribuan anggota IKPI.

“Kami selalu diminta untuk memberikan buah pikir sebelum Kemenkeu mengeluarkan peraturan menteri keuangan atau DJP mengeluarkan peraturan dirjen pajak. Dan kami selalu bersedia untuk itu,” katanya.

Namun demikian, di tengah peningkatan kebutuhan masyarakat serta peningkatan minat masyarakat untuk profesi konsultan pajak, maka saat ini adalah saat yang tepat negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan Konsultan Pajak yang berkompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum untuk tata laksana profesi Konsultan Pajak dalam bentuk Undang-Undang Konsultan Pajak. 

“Kami berharap di hari jadi ke 59 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bisa menginisiasi lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Ini harapan terbesar dari Wajib Pajak dan Konsultan Pajak seluruh Indonesia, dan kami bersama-sama akademisi, Wajib Pajak, politisi akan terus memperjuangkan lahirnya Undang-Undang ini,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: