Jurnalis Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pria yang akrab disapa Hersu itu mengatakan Jokowi menyerahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menggantikan posisinya pada 20 Oktober mendatang.
Baca Juga: Jokowi Memastikan Ibu Kota Tidak Akan Pindah ke IKN
"Karena itu Jokowi juga memastikan dia tidak akan menandatangani keputusan presiden pemindahan ibu kota dan menyerahkan proses selanjutnya itu kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menggantikannya," ungkapnya.
"Kepastian Jokowi tidak akan menandatangani keppres pemindan ibu kota itu disampaikan oleh Jokowi di Jakarta hari Rabu tanggal 18 September 2024," imbuhnya, dikutip dari YouTube Hersubeno Point, Kamis (19/9).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak mau terburu-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Karena menurut Jokowi, syarat utama untuk memindahkan ibu kota adalah kesiapan infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah itu semuanya harus siap. Bukan cuman gedungnya siap. Furniture-nya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap," tegas Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024), dikutip dari Liputan 6.
"Ini bukan pindahan rumah aja ruwetnya kayak gitu. Ini pindahan ibu kota. Jadi semuanya harus dihitung," dia menegaskan.
Baca Juga: Bagaimana Kabar Proyek Investasi Dato Sri Tahir di IKN?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement