Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Pastikan Tingkatkan Peran BUMN Dukung UMKM, Siapkan Permen

Erick Thohir Pastikan Tingkatkan Peran BUMN Dukung UMKM, Siapkan Permen Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku siap menjalankan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMN untuk negara setelah kembali dilantik menempati posisinya.

"Saya rasa kalau masalah pelantikan itu hal yang sudah berjalan seperti biasa, tetapi yang penting waktu dilantik itu ada amanah yang dititipkan bahwa loyal kepada presiden," ujar Erick saat tiba di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Senin (21/10).

Baca Juga: Harga Pangan di DKI Dipastikan Stabil Jelang Pilkada Hingga Nataru

Salah satu arahan yang diberikan Prabowo kepadanya adalah dukungan BUMN terhadap peningkatan jumlah wrausaha d Indonesia, sehingga ia memastikan ke depan akan terus meningkatkan peran BUMN dalam mendukung UMKM dan juga wirausaha baru.

"Itu menjadi fondasi, apalagi kalau kita lihat perbandingan kita dengan banyaknya negara besar lain yang ekonominya baik. (Jumlah) wirausaha kita itu cuma 3,4 persen. Artinya kita tertinggal dengan negara lain yang lima persen hingga delapan persen," ucap Erick.

BUMN dan UMKM, kata Erick, memiliki peran besar sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan komitmennya akan tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang akan dilaporkan terlebih dahulu ke Prabowo.

"Salah satunya nanti Permen yang saya mesti laporkan dulu ke Pak Presiden bahwa pengadaan di BUMN itu tidak boleh lagi ada anak, cucu, yayasan, atau bahkan untuk konflik direksi dengan saudaranya atau memakai perusahaan-perusahaan yang tersembunyi. Nah, itu Permen-nya kita akan sediakan secepatnya," kata Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: