Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edi Wibowo, mengtakan bahwa saat ini pemerintah bersama dengan pihak-pihak terkait sedang menyusun kebijakan keuangan serta pemberian insentif untuk mendukung komersialisasi biodiesel, khususnya terkait kemitraan antara petani plasma, petani swadaya, dan perusahaan produsen biodiesel.
Selain itu, Edi mengungkapkan pentingnya pengembangan biodiesel yang berkelanjutan, termasuk rencana menuju implementasi B100 di masa depan nanti.
Baca Juga: Soal Biodiesel, Pemerintah Diminta Wajibkan Industri Libatkan Petani Sawit
Dalam Diskusi Keberlanjutan Biodiesel bertajuk “Mewujudkan Kemitraan Petani dan Industri Biodiesel dalam Pengembangan Biodiesel Sawit untuk Kesejahteraan Petani Sawit”, Kamis (24/10/2024), Edi mengungkapkan bahwa pengembangan biodiesel tidak hanya melibatkan kementeriannya saja, melainkan juga kolaborasi dengan beberapa kementerian misalnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perekonomian, serta pemangku kepentingan lainnya termasuk perusahaan sawit maupun petani sawit.
"Produksi biodiesel sangat bergantung pada kelapa sawit sebagai bahan baku utama. Oleh karena itu, peran petani sawit, baik plasma maupun swadaya, sangat penting," kata Edi di Cikini, Kamis (24/10/2024).
Maka dari itu, dia menegaskan untuk menyukseskan program biodiesel di sektor industri maupun pemberian manfaat langsung bagi petani sawit, dibutuhkan kemitraan antara pertani dan perusahaan yang kuat.
Sementara itu, dalam acara yang sama, Koordinator Kelembagaan Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Mula Putra, menjelaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui program beasiswa dan pelatihan bagi para pekebun/petani sawit.
Baca Juga: Stabilitas Politik dan Keamanan Harus Jadi Pilar untuk Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
Sedangkan untuk memperbaiki tata niaga tandan buah segar (TBS) dan meningkatkan pendapatan petani melalui integrasi tanaman sela, peternakan, dan pemanfaatan limbah sawit, pihaknya mendorong penguatan pendataan melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement