Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Instagram Ammar Zoni Dibanjiri Dukungan Netizen untuk Maming, Serukan Tagar #KeadilanUntukMaming

Instagram Ammar Zoni Dibanjiri Dukungan Netizen untuk Maming, Serukan Tagar #KeadilanUntukMaming Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Media sosial saat ini tengah dihebohkan oleh salah satu akun Instagram milik aktor Indonesia yang mendadak memuat konten pembelaan terhadap salah seorang mantan bupati.

 

Akun tersebut milik Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella yang tengah menjalani hukuman karena terlibat kasus narkoba.

 

Pantauan terbaru, akun dengan nama @ammarzoni tersebut telah memuat 18 postingan pembelaan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yakni Mardani H Maming.

 

Sebagai Informasi, Mardani H Maming saat ini tengah terjerat kasus suap dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Dalam perkara ini, Mardani H Maming dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

 Baca Juga: Menakar Kasus Mardani H Maming, BPC HIPMI Karimun Minta Mardani H Maming Dibebaskan

Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar. Ia dinyatakan bersalah melanggar pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor.

 

Namun belakangan muncul berbagai tanggapan terkait kasus yang menjeratnya itu. Sejumlah pakar hukum dari berbagai universitas menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Maming mengandung unsur kekeliruan.

 

Beberapa waktu lalu, sejumlah kampus terkemuka, di antaranya Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar diskusi bersama akademisi hukum ternama.

 

Dalam pembahasan tersebut, mereka menyoroti keputusan hakim atas kasus Maming yang dinilai keliru dan meminta Maming agar dibebaskan demi hukum dan keadilan.

 

Saat ini akun @ammarzoni dibanjiri komentar-komentar dukungan yang ditujukan untuk keadilan Mardani H Maming. Sejumlah komentar desakan untuk pembebasan Maming berseliweran di kolom komentar.

 Baca Juga: Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM

Tak hanya itu, tagar-tagar kebebasan untuk Maming juga menyeruak, di antaranya #KeadilanUntukMaming #BebaskanMardaniMaming.

 

Tak sedikit juga yang menulis kesan-kesan baik terhadap Mardani H Maming saat ia masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu dan Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022.

 

Dukungan tersebut terus mengalir seiring dengan statemen-statemen akademisi hukum yang menginginkan hakim meninjau kembali putusan yang sudah dijatuhkan kepada Maming atas kasus yang menjeratnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: