- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
DQM Peduli Resmi Ditetapkan Jadi Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia
Yayasan Darul Quran Mulia Peduli (DQM Peduli) secara resmi ditetapkan sebagai Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Penetapan ini ditandai dengan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN) dan Surat Keputusan (SK) sebagai nazhir yang sah pada acara “Penyerahan STBPN dan Pembinaan Nazhir Wakaf Uang” oleh BWI di Hotel Horison Ultima Bekasi, Kamis (24/10/2024).
Dengan penetapan ini, DQM Peduli lembaga yang berhak menerima harta wakaf dari masyarakat yang berwakaf (wakif). Selain menerima, Nazhir Wakaf Uang juga berkewajiban mengelola dan mendistribusikan harta wakaf kepada masyarakat yang berhak atau mauquf ‘alaih.
Lembaga yang ingin menjadi Nazhir Wakaf Uang harus mendaftarkan diri dan mendapat pengesahan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU 41/2004.
Pengasuh Darul Quran Mulia, KH Abdul Hasib, Lc merasa terhormat dan bersyukur atas amanah yang diberikan ini. Menurutnya, penetapan sebagai Nazhir Wakaf Uang merupakan tanggung jawab besar yang akan diemban seluruh manajemen DQM Peduli dengan penuh dedikasi dan amanah.
Baca Juga: Hadapi Krisis Iklim, Hutan Wakaf Jadi Model Pengelolaan Hutan yang Inovatif
“Menjadi Nazhir Wakaf Uang adalah peluang bagi kami dan DQM Peduli untuk memberikan kontribusi yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat dengan memaksimalkan potensi wakaf uang, terutama dalam membangun dan memastikan kesejahteraan umat,” kata KH Abdul Hasib dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).
Sementara itu, Ketua Yayasan Darul Quran Mulia, Dr (C) Aisyah MIRK, Al-Hafizhah mengatakan, dengan status baru sebagai Nazhir Wakaf Uang ini, DQM Peduli akan fokus untuk memastikan bahwa dana wakaf uang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, DQM Peduli akan menyalurkan manfaat wakaf untuk program-program yang berdampak besar bagi masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi umat, pembangunan sarana pendidikan, dan kesehatan.
“Kami berharap setiap dana yang diamanahkan kepada kami benar-benar dapat menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: SIG Salurkan Bantuan untuk Usaha Mikro dan Infrastruktur Pertanian di Lamongan dan Gresik
Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat wakaf uang sebagai salah satu instrumen pilihan untuk memperkuat solidaritas sosial dan kesejahteraan bersama. Terlebih, DQM Peduli sekarang sudah mengantongi status resmi sebagai Nazhir Wakaf Uang dari BWI, yang artinya sudah memenuhi syarat untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan dana wakaf sesuai ketentuan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program-program wakaf yang kami kelola. Setiap kontribusi, besar atau kecil, memiliki peran penting dalam mewujudkan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan. Kami juga berharap masyarakat dapat terus mendukung dan mengawasi kami agar amanah ini terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement