Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Subsidi LPG 3 Kg Tetap Berlaku, Bahlil Pastikan Tak Ada Perubahan Skema Penyaluran

Subsidi LPG 3 Kg Tetap Berlaku, Bahlil Pastikan Tak Ada Perubahan Skema Penyaluran Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadali menegaskan bahwa skema penyaluran subsidi untuk Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kg tidak akan berubah. Hal ini ia tegaskan dalam rapat tata kelola subsidi energi tepat sasaran di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (04/11/2024).

Dengan penegasan tersebut, artinya skema LPG 3 kg tidak akan berubah ke dalam skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti sumber energi lain seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. 

Baca Juga: Reformasi Regulasi Jadi Prioritas Kementerian ESDM untuk Percepat Investasi

”Untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini,” ucap Bahlil.

Dalam acara rapat yang juga dihadiri oleh beberapa menteri termasuk menteri keuangan dan para direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, Bahlil menegaskan penetapan subsidi LPG 3 KG ini mempertimbangkan konsumsi rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Laporkan 97% Pembelian LPG 3 KG Telah Melalui MAP

”Itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden, karena ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga,” tutup Bahlil. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: