Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Patra Niaga Laporkan 97% Pembelian LPG 3 KG Telah Melalui MAP

Pertamina Patra Niaga Laporkan 97% Pembelian LPG 3 KG Telah Melalui MAP Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari melaporkan hingga 30 September 2024 transaksi penjualan LPG 3 Kg di 248.145 pangkalan seluruh Indonesia 97% telah melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

Hal ini merupakan salah satu upaya menjaga dan meminimalisir penyalahgunaan LPG 3 Kg yang kini tengah marak terjadi. Teknisnya penjualan LPG 3 KG kini diwajibkan melakukan pendaftaran KTP atau NIK terlebih dahulu dan pencatatan dilakukan oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

“Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3Kg di 248.145 pangkalan LPG 3 di seluruh Indonesia pangkalan telah tercatat pada MAP. Baik transaksi LPG 3kg dari sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, maupun nelayan sasaran,” jelas Heppy dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Mengingat LPG 3 kg adalah barang subsidi Pemerintah, Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada seluruh masyarakat Untuk turut mengawasi penyaluran distribusi LPG 3 kg dan memberikan laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak penyalahgunaan LPG subsidi di sekitar lingkungan masyarakat.

Selama ini, penyalahgunaan LPG Subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil.

Baca Juga: Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Konsumen dapat mengenali produk LPG 3Kg yang asli dari seal cap atau segel plastiknya, sementara produk LPG BrightGas asli dapat dikenali melalui QR code dan stiker Hologram yang terdapat pada leher tabung. 

Untuk menghindari produk palsu, konsumen dapat membeli LPG Pertamina pada pangkalan dan outlet BrightGas dan juga dapat dilakukan melalui call center Pertamina 135 untuk produk LPG BrightGas.

Selain itu, Pertamina juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna membongkar praktik gas LPG ilegal yang marak ditengah masyarakat.

Seperti baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menindak kasus penyalahgunaan LPG 3kg di Jakarta Kamis (17/10).

"Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Heppy pasca press conference Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: