Untuk mendukung pertumbuhan sektor industri, Kemenperin mengusulkan pengembangan pelabuhan Sorong, Bitung, dan Kupang sebagai entry point bagi produk impor, yang telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya, Kemenperin menginisiasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segera disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur serta kebutuhan di bidang energi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rina Anggraeni
Editor: Rina Anggraeni
Advertisement