Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polusi Udara Akhirnya Jadi Sorotan

100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polusi Udara Akhirnya Jadi Sorotan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari Kesehatan Nasional, yang diperingati setiap 12 November, menjadi momentum bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan, termasuk dalam mengendalikan polusi udara yang menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit, terutama gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, dan beberapa jenis kanker.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara (PPRPU) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Prof. Agus Dwi Susanto, mendukung penuh kebijakan pemerintah baru melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani polusi udara di Jabodetabek.

Baca Juga: BBM RI Terkotor di Asia Tenggara, Picu Polusi Udara dan Kesehatan Masyarakat

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memaparkan rancangan program kerja 100 hari dan program strategis 2025, salah satu prioritasnya adalah penanganan polusi udara di Jabodetabek.

“Kami sangat mendukung kebijakan 100 hari kerja yang mengedepankan isu penanganan polusi udara. Karena kan polusi udara ini memang saat ini menjadi salah satu isu yang harus diperhatikan, bahwa polusi udara menyebabkan berbagai masalah dampak pada kesehatan dan kalo kualitas udara itu kita bisa kontrol dengan baik tentu penyakit-penyakit itu kan bisa berkurang,” ujar Prof. Agus saat dihubungi Warta Ekonomi, Rabu (13/11/2024). 

Prof. Agus mengungkapkan, dukungan tersebut sejalan dengan komitmen Komite PPRPU yang saat ini tengah menjalankan restrukturisasi tim untuk mengoptimalkan kerja komite dalam empat bidang, yaitu: pengawasan kualitas udara, manajemen klinis, edukasi masyarakat, dan riset.

Nantinya, lanjut dr Agus, Komite juga akan memiliki fokus perhatian terhadap pengendalian polusi udara yang bukan hanya di luar ruangan, melainkan di dalam ruangan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Canangkan Perluasan Lahan Tani, Industri Asuransi Siap Jamin Perlindungan Petani

“Misalnya, bahan bakar yang digunakan di rumah, kemudian berbagai kegiatan di dalam rumah yang meningkatkan polusi di dalam rumah termasuk alat-alat elektronik yang tidak dirawat dengan baik, sehingga ditemukan polusi di dalam ruangan,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: