Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melalui MSPP, Kementan Tingkatkan Standar Keamanan Pangan Hewani

Melalui MSPP, Kementan Tingkatkan Standar Keamanan Pangan Hewani serba | Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program-program strategisnya menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam percepatan swasembada pangan nasional.

Kementan juga menyiapkan program khusus untuk mendukung keberhasilan makan bergizi gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Skema itu melalui program pekarangan pangan bergizi serta program peningkatan produksi susu dan daging.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendukung penuh program makan bergizi gratis yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto ke depan. Persiapan itu diantaranya adalah meningkatkan produksi daging maupun proses hilirisasi yang dikerjasamakan dengan para pengusaha besar.

"Kita komitmen akan mendukung program makan bergizi gratis. Antara lain meningkatkan produksi daging sapi, kambing dan ayam sampai pada tingkat pengolahannya (hilirisasi) juga akan kita siapkan melalui offtaker yang ada," ujar Mentan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengatakan bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pangan hewani dan menjaga kesehatan konsumen.

Selain itu juga standar keamanan pangan hewani harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari proses budidaya di peternakan hingga sampai ke tangan konsumen.

“Standar ini sangat penting mengingat peran pangan hewani sebagai sumber protein yang esensial bagi kesehatan dan pertumbuhan masyarakat”, ujar Kabadan Santi.

Kabadan Santi berharap dengan komitmen bersama dari setiap elemen di rantai pasok pangan hewani, kita dapat mewujudkan produk pangan yang aman dan berkualitas tinggi.

Sementara itu pada acara Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) Volume 38 Jumat (15/11/2024) menghadirkan narasumber dari Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Hasanatun Hasinah.

Pada paparannya Hasanatun mengatakan jika standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

“Sedangkan standar adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/keputusan internasional yang terkait. Selain juga dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya”, jelasnya.

Terakhir, Hasanatun menyatakan bahwa SNI adalah Standar yang ditetapkan oleh BSN dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

SNI adalah standar resmi yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Indonesia untuk menjamin kualitas dan keamanan produk-produk di berbagai sektor, termasuk pangan hewani.

SNI juga bertujuan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan ketertelusuran produk pangan yang beredar di pasar domestik’’, pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: