- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Pinago Utama (PNGO) Bawa Kabar Terbaru Soal Pinjaman dari Bank Mandiri Hingga Dividen
PT Pinago Utama Tbk (PNGO) membawa dua kabar penting terkait perusahaan ke pemegang saham. Perusahaan menyatakan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit investasi baru dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai total Rp170 miliar, serta memperpanjang fasilitas kredit modal kerja dan treasury line.
Meli Tantri, Direktur PNGO, menjelaskan bahwa fasilitas kredit investasi ini terdiri dari Tranche A dengan limit Rp100 miliar dan jangka waktu 60 bulan sejak perjanjian ditandatangani. Selain itu, terdapat Tranche B dengan limit Rp70 miliar yang memiliki masa penarikan kredit selama 12 bulan dan masa angsuran 60 bulan.
“Perolehan fasilitas kredit ini akan membantu memperkuat arus kas perusahaan, mendukung kelancaran operasional, serta meningkatkan kapasitas usaha PNGO,” ujar Meli, Jakarta, Selasa (19/11/2024),
Baca Juga: Tengah Rugi Besar, Smartfren Pinjam Dana Jumbo ke BCA hingga CIMB Niaga Buat Bayar Utang
Selain itu, PNGO juga memperoleh perpanjangan fasilitas kredit modal kerja dan treasury line dari Bank Mandiri yang berlaku mulai 15 Desember 2024 hingga 14 Desember 2025. Fasilitas ini mencakup persetujuan sebagai avalist untuk pinjaman plasma sawit Koperasi Produsen Sejahtera Mandiri senilai Rp13,89 miliar.
Baca Juga: Lagi dan Lagi! BUMI Kembali Tukar Utang Jadi Saham
Di sisi lain, PNGO akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp31,25 miliar atau Rp40 per saham. Keputusan ini telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris pada 18 November 2024.
Jadwal pembagian dividen yakni, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi 28 November 2024, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi 29 November 2024, cum dividen di pasar tunai 2 Desember 2024, ex dividen di pasar tunai 3 Desember 2024, daftar pemegang saham (DPS) yang berhak 2 Desember 2024, dan pembayaran dividen 13 Desember 2024.
“Pembagian dividen ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, sejalan dengan kinerja positif perusahaan,” kata Meli.
Langkah PNGO ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memperkuat posisi keuangan sekaligus memberikan imbal hasil bagi para investor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement