Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Insurance Cairkan Klaim Rp2,4 Miliar untuk Kapal Kargo Karam di Kaltim

BRI Insurance Cairkan Klaim Rp2,4 Miliar untuk Kapal Kargo Karam di Kaltim Kredit Foto: BRI Insurance
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada nasabah dengan membayarkan klaim asuransi senilai Rp2,4 miliar kepada PT Trijaya Segaran Makmur. Klaim tersebut diberikan sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami perusahaan akibat karamnya kapal kargo mereka di salah satu pelabuhan di Kalimantan Timur.

Imam Pambudi, Branch Manager BRI Insurance Cabang Surabaya, menegaskan bahwa pembayaran klaim ini sejalan dengan misi perusahaan untuk menjadi mitra terpercaya dalam perlindungan aset. “Sesuai dengan motto kami, The Most Trusted Partner for Reliable Protection Solutions, kami selalu bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan aset nasabah,” kata Imam.

Baca Juga: BRI Insurance Bayarkan Klaim Kebakaran Alat Berat Sebesar Rp900 Juta

Ia juga mengapresiasi langkah PT Trijaya Segaran Makmur yang telah memanfaatkan asuransi sebagai perlindungan aset strategis. "Adanya asuransi memungkinkan biaya perbaikan kapal dapat diganti secara cepat, sehingga membantu nasabah untuk segera memulihkan operasionalnya," tambahnya.

Rusli, agen BRI Insurance dari PT Pemenang Konsultan Manajemen yang mewakili PT Trijaya Segaran Makmur, mengungkapkan rasa puas terhadap proses klaim yang cepat. “Biasanya klaim asuransi Marine Hull memakan waktu hingga 30 hari. Namun, di BRI Insurance, hanya butuh waktu dua minggu untuk menyelesaikan klaim hingga pembayaran dilakukan,” ujar Rusli.

Kejadian karamnya kapal kargo ini menjadi pengingat pentingnya asuransi sebagai perlindungan aset berharga. BRI Insurance menawarkan berbagai produk asuransi yang mencakup kendaraan bermotor, properti, hingga kapal, dengan premi yang disesuaikan untuk menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: