Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MBMA Kantongi Restu Gelar Private Placement hingga Perubahan Penggunaan Dana Hasil IPO

MBMA Kantongi Restu Gelar Private Placement hingga Perubahan Penggunaan Dana Hasil IPO Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Merdeka Battery Minerals Tbk (MBMA) mengantongi restu untuk menggelar Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD/Private Placement).

Restu didapatkan MBMA usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Selain persetujuan atas rencana Private Placement, terdapat juga sejumlah keputusan penting dari hasil rapat tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Diramal Bisa Capai US$3.000 Per Ons pada 2025

Corporate Secretary Deny Greviartana Wijaya mengungkapkan perolehan dana yang akan dihasilkan dari Private Placement akan digunakan sebagai modal dari penguatan struktur permodalan serta pembiayaan ekspansi bisnis perusahaan yang bergerak di industri pertambangan nikel itu.

“Dana segar yang diperoleh dari penambahan modal ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan membiayai ekspansi bisnis,” ujar Deny, dikutip Senin (9/12).

Kemudian persetujuan lainnya dari para pemegang saham adalah perubahan susunan anggota direksi MBMA, yang bertujuan untuk memperkuat kinerja manajemen dalam pencapaian target. 

Berikut Susunan Anggota Direksi PT MBMA hasil RUPSLB.

- Presiden Direktur: Teddy Nuryanto Oetomo

- Wakil Presiden Direktur: Jason Laurence Greive

- Direktur: Titien Supeno

- Direktur: Anthony Kartono Tan

Keputusan selanjutnya adalah persetujuan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) yang akan dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure) pembangunan pabrik High Pressure Acid Leach (HPAL).

“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSLB ini merupakan langkah strategis MBMA untuk memperkuat posisi kami dalam rantai nilai mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik,” jelas Deny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: