Kredit Foto: Merdeka Battery Materials (MBMA)
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) belum memastikan rencana aksi korporasi di Hong Kong yang belakangan menjadi perhatian pasar. Hingga 9 September 2026, manajemen MBMA menyatakan belum memiliki keputusan final mengenai rencana pencatatan saham di Bursa Hong Kong.
Penjelasan tersebut disampaikan MBMA setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi terkait pemberitaan mengenai potensi penjualan Hong Kong Depository Receipts oleh perseroan.
Manajemen MBMA menyebut belum ada rencana definitif yang dapat disampaikan kepada publik. Karena itu, sejumlah detail terkait kemungkinan aksi tersebut juga masih belum dapat dipastikan.
"Hal-hal yang belum dapat diungkapkan antara lain tujuan aksi korporasi, jadwal pelaksanaan, dampaknya terhadap strategi dan kinerja perseroan, serta jumlah saham yang nantinya berpotensi dikonversi menjadi Hong Kong Depository Receipts," ungkap manajemen MBMA seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/9/2026).
Dengan kondisi tersebut, rencana MBMA melakukan aksi di Hong Kong saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat dipastikan akan direalisasikan.
Baca Juga: MBMA Lirik Bursa Hong Kong, Siap Cari Modal Baru
Baca Juga: OJK: Batas Kepemilikan Saham BEI Maksimal 5% Usai Demutualisasi
Baca Juga: OJK Sebut POJK Demutualisasi BEI Sedang Diharmonisasi di Kemenkumham
Selain meminta klarifikasi mengenai rencana di Hong Kong, BEI juga menanyakan apakah terdapat informasi atau kejadian material lain yang berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham MBMA.
MBMA memastikan hingga tanggal penyampaian klarifikasi tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian material lain yang berpotensi memberikan dampak tersebut.
Perseroan akan terus memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan pasar modal.
"Jika terdapat informasi atau fakta material terkait rencana tersebut di kemudian hari, MBMA akan menyampaikannya kepada publik sesuai aturan yang berlaku," tutup Manajemen MBMA.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan