Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indofarma Siap Gelar RUPSLB untuk Rencana Penjualan Aset Lebih dari 50% Kekayaan Bersih

Indofarma Siap Gelar RUPSLB untuk Rencana Penjualan Aset Lebih dari 50% Kekayaan Bersih Kredit Foto: Indofarma
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2024. Acara yang akan berlangsung secara offline di Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Jakarta, ini akan membahas rencana strategis Perseroan terkait penjualan aset.

Hilda Yani, Sekretaris Perusahaan INAF, menjelaskan bahwa agenda utama RUPSLB adalah meminta persetujuan atas rencana penjualan aset yang nilainya melebihi 50% dari jumlah kekayaan bersih Perseroan.

Rencana ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Putusan Homologasi nomor 74/PDT.SUS PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024, di mana Perseroan diwajibkan menjual aset sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati.

Baca Juga: bank bjb Dorong Perumbuhan Bisnis Berkelanjutan Tahun 2025 Melalui Sustainability Bond

Beberapa tujuan penjualan aset ini adalah:

  • Pembayaran kewajiban, menyelesaikan biaya rightsizing karyawan.
  • Modal kerja, untuk mendukung kebutuhan operasional Perseroan.
  • Pembayaran kreditur, memenuhi kewajiban keuangan kepada pihak ketiga.

“Persetujuan ini penting agar Perseroan dapat melanjutkan restrukturisasi keuangan dan operasional secara lebih efektif,” ujar Hilda Yani dalam paparan publik yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (10/12/2024).

Penjualan aset yang melebihi 50% dari kekayaan bersih Perseroan harus mengacu pada Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, serta Anggaran Dasar Perseroan. Ketentuan ini mewajibkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS sebelum tindakan hukum seperti pengalihan atau penjualan aset dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: