“Saya minta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada unsur kepentingan atau konflik kepentingan. Mudah-mudahan seminar ini memberikan pencerahan dan memotivasi kita untuk bekerja lebih baik demi kemajuan masyarakat DKI Jakarta,” pungkas Teguh.
Seminar ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta; Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi; para Asisten Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta; para Kepala Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta; para Pejabat Pembuat Komitmen di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi DKI Jakarta; serta para Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di berbagai OPD Provinsi DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement