Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Dudy Lantik 30 Orang Pelaksana Pengukuran Kapal Penangkap Ikan di Lingkungan KKP

Menhub Dudy Lantik 30 Orang Pelaksana Pengukuran Kapal Penangkap Ikan di Lingkungan KKP Kredit Foto: Dokumentasi: Kemenhub RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik 30 pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Diungkapkan Menhub Dudy, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kelestarian laut di tanah air. 

“Pengukuran kapal tangkap ikan bukan hanya tugas administratif dan pengukuran teknis semata, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk mendukung kelestarian laut dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Menhub Dudy, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (12/12). 

Nantinya ketiga puluh orang pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan tersebut, akan bertanggung jawab dalam memastikan bahwa setiap kapal penangkap ikan yang akan beroperasi di perairan Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku. 

Menhub Dudy menambahkan, sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional sekaligus sebagai sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat, khususnya nelayan. 

Baca Juga: Ditjen Hubdat Kemenhub RI Alihfungsikan 49 UPPKB selama Periode Nataru 2024/2025

Karena itu, untuk memastikan sektor perikanan dapat berkembang secara berkelanjutan, penting untuk memerhatikan berbagai aspek, seperti teknis, keselamatan, serta pengukuran kapal penangkap ikan yang merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kapal-kapal tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan.

Saat ini, terdapat kurang lebih sebanyak 54.339 unit kapal penangkap ikan yang tersebar di seluruh Indonesia, 79 persen di antaranya kapal kecil berukuran 7 GT sampai dengan 60 GT. 

“Atas dasar itu, dibutuhkan akselerasi dalam pemenuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi pengukuran kapal penangkap ikan milik para nelayan dan pelaku usaha perikanan,” sebutnya. 

Kemudian, Menhub Dudy juga menerangkan bahwa para pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan yang telah dilantik memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pekerjaannya. Ia pun berharap, seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesional, dan ketelitian, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga: KKP Sebut Susu Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan agar para petugas menjaga amanah dengan sebaik mungkin. Ia menegaskan, tidak boleh terjadi kecurangan dalam proses pengukuran kapal. 

“Kita harus bertanggung jawab bahwa kapal yang diukur adalah kapal yang betul-betul sesuai dengan norma dan standar, sehingga ketika kapal tersebut berlayar di laut untuk mencari ikan, kapal itu bisa diandalkan,” tegas Menteri KKP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: