Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gozco Plantations Perkuat Bisnis Sawit Lewat Transaksi Afiliasi Rp370 Miliar

Gozco Plantations Perkuat Bisnis Sawit Lewat Transaksi Afiliasi Rp370 Miliar Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) mengumumkan adanya transaksi afiliasi berupa tambahan setoran modal sebesar Rp370 miliar oleh anak usahanya, PT Suryabumi Agrolanggeng (SA), kepada PT Sinar Karya Mandiri (SKM). Transaksi ini dilakukan pada 12 Desember 2024, sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SKM dan tercatat dalam Akta Nomor 10 oleh Notaris Hari Santoso SH, MH.

Direktur GZCO, Yongki Tedja, menjelaskan bahwa tambahan setoran modal ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung operasional SKM, khususnya dalam mengembangkan lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. "Tambahan setoran modal ini akan memperkuat likuiditas dan solvabilitas SKM, sekaligus mendukung pembukaan lahan baru untuk penanaman kelapa sawit di sisa area yang tersedia," ujar Yongki dalam keterangannya, Jumat (13/12).

Baca Juga: BEI Akhirnya Buka Kembali Perdagangan Saham GGRP dan INPC

SKM saat ini mengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 9.610 hektare, dengan 3.152 hektare di antaranya telah ditanami kelapa sawit berusia satu hingga sembilan tahun. Pendanaan tambahan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas komersial SKM sekaligus memperluas area tanam.

Dengan setoran modal ini, SA, yang merupakan anak usaha GZCO dengan kepemilikan saham 99,50%, kini memiliki 99,92% saham di SKM. Nilai kepemilikan SA dalam SKM mencapai Rp565,19 miliar, sementara saham minoritas sebesar 0,08% atau Rp0,44 miliar dimiliki oleh Daniel Lianto.

Yongki menambahkan, transaksi ini dibiayai sepenuhnya dari dana internal perusahaan, termasuk kas dan hasil penjualan, tanpa melibatkan pinjaman pihak eksternal. Ia juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan GZCO.

Baca Juga: Lego Saham Metropolitan Land (MTLA), Magnus Jaya Raup Cuan Rp24,99 Miliar

Dari sisi regulasi, transaksi ini memenuhi kriteria sebagai Transaksi Material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/2020, dengan nilai transaksi mencapai sekitar 31,67% dari ekuitas GZCO per 31 Desember 2023. Selain itu, karena SA dan SKM memiliki hubungan kepemilikan langsung, transaksi ini juga dikategorikan sebagai transaksi afiliasi berdasarkan POJK Nomor 42/2020.

Tambahan setoran modal ini menunjukkan langkah strategis GZCO dalam memperkuat portofolio dan potensi pertumbuhan bisnis melalui pengembangan aset perkebunan sawit yang dikelola oleh anak usahanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: