Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan lampu hijau untuk membuka kembali perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC). Kedua saham tersebut akan mulai diperdagangkan kembali pada sesi I, Jumat, 13 Desember 2024, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2024), menjelaskan bahwa suspensi kedua saham ini sebelumnya dilakukan sebagai langkah perlindungan investor atas fluktuasi harga yang signifikan.
Baca Juga: Melebur dengan XL Axiata, BEI Bakal Hapus Saham FREN dari Papan Perdagangan
Saham GGRP disuspensi pada 20 November 2024 setelah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan, sementara saham INPC dihentikan sementara sejak 2 Desember 2024 karena mengalami lonjakan harga kumulatif yang luar biasa.
“Pembukaan kembali perdagangan ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk stabilitas harga dan perlindungan bagi para investor,” ujar Yulianto.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan BEI untuk menjaga transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Investor diimbau tetap berhati-hati dan memperhatikan fundamental emiten sebelum melakukan transaksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement