Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk tahun 2025. 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama diputuskan akan menjadi tanggal merah bagi masyarakat dari Indonesia.
Adapun keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Keputusan ini menjadi peluang besar untuk merencanakan liburan keluarga yang menyenangkan. Berikut daftar lengkap 17 hari libur nasional tahun 2025:
- 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) – Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) – Hari Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus
Selain itu, pemerintah menetapkan 10 hari cuti bersama, yaitu:
- 28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek
- 28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) – Idulfitri
- 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak
- 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) – Iduladha
- 26 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: ALFI Jakarta Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Tol Cibitung-Cilincing
Hari libur dan cuti bersama ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi sektor ekonomi dan swasta untuk perencanaan aktivitas dan program kerja, termasuk promosi pariwisata dan layanan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement