Mantan Presiden Joko Widodo, pengusaha Anthoni Salim, hingga taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan resmi digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum terkait proyek Pantai Indah Kapuk II (PIK II). Mengutip SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst pada Jumat, 29 November 2024.
Gugatan tersebut diajukan oleh 20 penggugat, termasuk sejumlah individu dan purnawirawan TNI. Di antara nama-nama penggugat terdapat Menuk Wulandari A, Edy Mulyadi, H.M. Rizal Fadillah, SH, hingga Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras. Para penggugat menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proyek pengembangan PIK II.
Baca Juga: Soal PSN PIK 2, Alvin Lim dan Firdaus Oiwobo Bantah Kritikan Eros Djarot
Dalam gugatan ini, sejumlah pihak turut menjadi tergugat seperti:
- Sugiyanto Kusuma alias Aguan
- Anthoni Salim
- PT Pantai INdah Kapuk Dua Tbk (PANI)
- PT Kukuh Mandiri Lestari
- Joko Widodo
- Airlangga Hartarto
- Suharta Wijaya
- Maskota HJS
Pihak penggugat juga melibatkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai turut tergugat. Namun, hingga saat ini nilai sengketa belum tercantum dalam berkas perkara yang disampaikan ke pengadilan.
Baca Juga: Tanggapi Perseteruan Charlie Chandra dan Aguan Soal PIK 2, Alvin Lim Sayangkan Sikap Mantan Kliennya
Guigatan yang didaftarkan sejak 29 November 2024 ini telah melewati sidang pertama pada 16 Desember 2024.
Adapun penggugat terdiri dari:
1. Menuk Wulandari
- Edy Mulyadi
- M Rizal Fadillah
- Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras
- Ida Nurhaida Kusdianti
- Hilda Melvinawati
- R Rachmadi
- Harlita Juliastuti
- Sandrawati
- Suyanti
- Ida Saidah
- Tuti Surtiati
- Brigjen TNI (Purn) R Kun Priyambodo
- Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman
- Kolonel TNI (Purn) Didi Rohendi
- Kolonel TNI (Purn) Achmad Romzan
- Kolonel TNI (Purn) Rochmad Suhadji
- Kolonel TNI (Purn) Drajat Mulya
- Kolonel TNI (Purn) Iwan Barli Setiawan
- Kolonel TNI (Purn) Alan Sahari Harahap
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement