Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komitmen Pelaksanaan Pembangunan dan Pencairan Anggaran, Teguh Serahkan DIPA dan TKD DKI 2025

Komitmen Pelaksanaan Pembangunan dan Pencairan Anggaran, Teguh Serahkan DIPA dan TKD DKI 2025 Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan kementerian/lembaga dan instansi di Provinsi DKI Jakarta. 

Penyerahan DIPA dan TKD DKI 2025 tersebut dilakukan secara simbolis dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Bertolak ke Kairo, Presiden Prabowo Sebut Kunjungan Kenegaraan ke Mesir Memiliki Arti Penting

Pj. Gubernur Teguh mengatakan, penyerahan DIPA dan alokasi TKD merupakan langkah awal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Proses ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat.

"Oleh karena itu, perlu ada percepatan untuk masalah pemanfaatannya. Seperti kita ketahui, APBN dan APBD memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan perekonomian daerah, termasuk di Jakarta," kata Pj. Gubernur Teguh, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (18/12).

Untuk itu, Pj. Gubernur Teguh mengimbau para pimpinan Satuan Kerja Instansi agar memastikan belanja anggaran sesuai dengan prioritas dan fokus pada hasil yang nyata, dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. 

Ia mengingatkan, korupsi harus dihindari, dan pembangunan pusat serta daerah harus diselaraskan. Pj. Gubernur Teguh juga berpesan agar Satuan Kerja Instansi dapat melakukan penghematan dengan mengurangi pengeluaran yang tidak produktif, seperti kegiatan seremoni serta mengadakan kegiatan kajian ataupun seminar sesuai dengan kebutuhan.

"Lakukan antisipasi ketidakpastian ekonomi dengan memprioritaskan anggaran yang fleksibel, lalu percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran pada awal tahun agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. Kita perlu meningkatkan sinergi dan kerja sama lintas kementerian/lembaga di lingkup pusat dan daerah, serta antara pemerintah dengan badan usaha,” imbaunya.

Ia berharap, keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dapat diupayakan bersama, dengan pengelolaan dana TKD dan APBD 2025 yang berfokus pada perbaikan layanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pekerjaan umum. 

Lalu, perbaikan pada kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan lapangan kerja. Kemudian, memperkuat sinergi dan harmonisasi antara kebijakan APBD dan kebijakan fiskal APBN pemerintah pusat untuk memastikan keselarasan pembangunan nasional.

"Saya berharap, keselarasan ini dapat mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu, memonitor dan meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan fiskal untuk mendukung pencapaian prioritas nasional, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling memaparkan, alokasi DIPA untuk kementerian/lembaga di DKI Jakarta sebesar Rp 753,1 triliun dan belanja TKD mencapai Rp 27,5 triliun. 

Ia menuturkan, alokasi DIPA dan TKD Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta meningkat dari pagu anggaran sebelumnya. Kenaikan ini bertujuan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan inklusivitas yang lebih besar, serta memperkuat pembangunan daerah dalam melayani publik di wilayah DKI Jakarta.

"Kami mengharapkan agar DIPA kementerian/lembaga dan alokasi TKD tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa alokasi anggaran satuan kerja sebagaimana tertuang dalam dokumen DIPA dan alokasi TKD 2025 dapat dilaksanakan sejak awal tahun secara berkualitas. Sehingga, manfaatnya dapat segera dan dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dan perekonomian Jakarta," kata Mei Ling.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: