Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank BJB Suntik Modal Rp221,47 Miliar ke Bank Jambi, Jadi Pemegang Saham Pengendali

Bank BJB Suntik Modal Rp221,47 Miliar ke Bank Jambi, Jadi Pemegang Saham Pengendali Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) resmi menyuntikkan modal sebesar Rp221,47 miliar kepada Bank Jambi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) dan menegaskan peran Bank BJB sebagai pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Jambi.

Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, Nancy Adisyasari, menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut telah efektif dilakukan pada 18 Desember 2024, sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam surat No. KEPR-173D.03/2024. Hal ini juga berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Jambi yang berlangsung pada 17 Desember 2024.

“Penyertaan Modal Bank BJB kepada Bank Jambi akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan melalui penerimaan dividen, peningkatan fee-based income melalui sinergi bisnis, serta pertumbuhan aset grup Bank BJB secara anorganik,” ujar Nancy, Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Baca Juga: bank bjb Dorong Perumbuhan Bisnis Berkelanjutan Tahun 2025 Melalui Sustainability Bond

Menurut Nancy, penyertaan modal ini akan diikuti dengan pelaporan struktur KUB kepada OJK, termasuk pengonsolidasi laporan keuangan Bank Jambi ke dalam laporan keuangan Bank BJB. Hingga November 2024, aset Bank Jambi tercatat mencapai Rp13,2 triliun, sehingga kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi kedua bank dalam industri perbankan nasional.

Dengan langkah strategis ini, Bank BJB tidak hanya memperluas cakupan bisnisnya, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: