Kemenperin Ungkap Penyebab Penurunan Indeks Kepercayaan Industri pada Desember 2024
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2024 masih bertahan pada posisi ekspansi, yaitu sebesar 52,93, angka ini menurun 0,02 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya, namun meningkat 1,61 pon dibanding Desember tahun lalu.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam Rilis IKI Desember 2024 di Jakarta, pada Senin (30/12/2024), mengungkapkan penopang posisi IKI pada bulan Desember 2024.
Baca Juga: Transaksi dalam Program Belanja di Indonesia Aja Melebihi Target, Capai Rp25,4 Triliun
“Posisi IKI bulan Desember ini ditopang oleh terjadinya ekspansi 19 subsektor dengan kontribusi terhadap PDB Industri Manufaktur Nonmigas Triwulan II 2024 sebesar 90,5%,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Selasa (31/12).
IKI bulan Desember ini juga ditunjang oleh berekspansinya seluruh indeks pembentuk IKI, yaitu pesanan baru, produksi, dan persediaan. Indeks produksi mengalami kenaikan indeks terbesar dan berubah dari kontraksi menjadi ekspansi di angka 55,53 atau naik 5,81 poin. Sedangkan indeks pesanan baru dan persediaan mengalami penurunan berturut-turut 3,49 poin menjadi 50,71 dan 0,1 menjadi 54,58.
Peningkatan produksi tersebut didorong oleh persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru yang telah diantisipasi oleh pelaku usaha industri manufaktur. Di sisi lain, konsumen cenderung mengambil sikap “wait and see” untuk melakukan pesanan maupun membeli produk.
Febri menjelaskan, kenaikan PPN 12% kemungkinan berdampak terhadap penurunan utilisasi industri manufaktur sekitar 2-3%. “Tapi penurunan utilisasi tersebut sudah diantisipasi dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi oleh pemerintah,” terangnya.
Di sektor manufaktur, beberapa insentif disiapkan untuk mendukung para pelaku sektor manufaktur dalam mempertahankan dan meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta untuk menjaga daya beli masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menperin, insentif diberikan baik untuk supply side maupun demand side,” imbuh Febri.
Insentif yang diberikan meliputi:
- PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dan Pembebasan Bea Masuk untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
- Pembebasan Bea Masuk 0% dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 15% Ditanggung Pemerintah atas impor CBU/CKD mobil listrik tertentu
- Insentif PPnBM sebesar 3% ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid yang mengikuti program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV)
- Insentif Pembiayaan Industri Padat Karya sebesar 3% yang bertujuan membantu para pelaku industri dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam revitalisasi mesin
Febri mengatakan, dari laporan yang diterima Kemenperin, banjir produk impor murah lebih memberatkan industri daripada kenaikan PPN 12%. Pasalnya, banjir impor ini dapat menurunkan utilisasi hingga 10% yang dapat mengakibatkan industri kalah bersaing, kemudian kolaps, dan melakukan PHK. Artinya, bagi pelaku industri, penurunan utilisasi akibat banjir produk impor bakal lebih besar daripada penurunan utilisasi akibat naiknya PPN.
Penurunan IKI pun masih disebabkan oleh pemberlakuan relaksasi impor. Menurut Jubir, IKI Desember 2024 seharusnya bisa lebih tinggi lagi. “Oleh karena itu Kementerian Perindustrian mendorong agar Kementerian/Lembaga lain untuk merealisasikan kebijakan pro industri, terutama pembatasan impor produk jadi," tegas Febri.
Sebagi ilustrasi, kenaikan PPN 12% akan menaikkan harga bahan baku dan bahan penolong, tapi industri bisa menyesuaikan dengan menurunkan utilisasi sedikit dan menaikkan harga jual produk manufakturnya. “Namun, industri sulit menurunkan harga jual bila bersaing dengan produk impor yang sangat murah,” terang Jubir Kemenperin.
Tiga subsektor dengan nilai IKI tertinggi yaitu subsektor Industri Alat Angkutan Lainnya, Industri Peralatan Listrik, dan Industri Kertas dan Barang dari Kertas. Namun demikian, terdapat empat subsektor utama yang justru mengalami kontraksi pada momen ini, yaitu Industri Minuman, Industri Tekstil, Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik, serta Industri Pengolahan Tembakau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement