Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cardig Aero Services (CASS) Teken Perjanjian Restrukturisasi Utang Rp136,49 Miliar

Cardig Aero Services (CASS) Teken Perjanjian Restrukturisasi Utang Rp136,49 Miliar Kredit Foto: CAS Group
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Cardig Aero Services Tbk (CASS) menandatangani amandemen perjanjian restrukturisasi utang dengan PT Cardig Asset Management (CAM) selaku debitur. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang transportasi udara tersebut mendatangani perjanjian ini pada 27 Desember 2024.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, CASS, yang bertindak sebagai kreditur, telah menyetujui restrukturisasi utang bunga sebesar Rp136,49 miliar atau setara dengan 1,58 juta dolar AS, usai CAM melunasi seluruh utang pokok senilai Rp177,35 miliar dan 3,82 juta dolar AS.

Sebagai bagian dari amandemen, disepakati penghapusan sebagian utang bunga sebesar 20%, yakni Rp27,30 miliar dan 317.143 dolar AS. Nilai penghapusan ini setara dengan 2,11% dari ekuitas CASS per 30 November 2024.

Baca Juga: Sritex Ditetapkan Pailit, Bos BNI Beri Penjelasan Soal Utang Rp 374 miliar

"Jumlah utang yang direstrukturisasi adalah bernilai kurang dari 20 persen dari nilai ekuitas perseroan per tanggal 30 November 2024. Adapun nilai utang bunga sebesar Rp136.492.876.779 dan 1.585.715 dolar AS," ujar pihak manajemen.

Sisa utang bunga setelah penghapusan akan dijadwalkan ulang pembayarannya dalam enam kali cicilan, mulai Januari hingga Juni 2025. 

Selain itu, manajemen juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara CASS dengan debitur dan transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai dengan POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: