Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putusan Pailit Inkrah, 10 Ribu Buruh Sritex Siap Demo Besar-Besaran di Jakarta

Putusan Pailit Inkrah, 10 Ribu Buruh Sritex Siap Demo Besar-Besaran di Jakarta Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekitar 10.000 pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex tengah bersiap untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada 14-15 Januari 2025. Langkah ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi perusahaan, sehingga status pailit Sritex resmi berkekuatan hukum tetap.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyatakan aksi ini adalah hasil keputusan dari rapat koordinasi serikat buruh Sritex. "Hari Selasa sampai dengan Rabu, tanggal 14-15 Januari 2025. Estimasi massa 10.000. Estimasi armada 200 bus," ungkap Slamet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2025).

Aksi ini akan difokuskan pada tiga titik utama, yakni Istana Presiden, Gedung DPR RI, dan Gedung Mahkamah Agung (MA). Selain itu, enam lokasi lain juga akan menjadi target demonstrasi, termasuk Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Usai Kasasi Ditolak MA, Bos Sritex Bakal Ajukan PK Demi Selamatkan 50 Ribu Karyawan

Menurut Slamet, tuntutan utama dari aksi ini adalah keberlangsungan pekerjaan para buruh dan kelangsungan usaha Sritex.

Sebelumnya, Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober 2024. Kasasi tersebut diajukan setelah perusahaan gagal melunasi utang. Namun, MA akhirnya memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan Nomor 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024.

Dengan demonstrasi besar-besaran ini, para buruh berharap dapat menarik perhatian pemerintah dan pemangku kebijakan untuk menyelamatkan nasib para pekerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: