Rogoh Kocek Rp15,9 Miliar, BBTN Beli Tanah dan Bangunan Milik Asuransi Jiwa IFG
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) resmi mengumumkan transaksi afiliasi berupa pembelian tanah dan bangunan milik PT Asuransi Jiwa IFG. Pembelian properti yang telah diselesaikan pada 31 Desember 2024 tersebut memiliki nilai transaksi Rp15,9 miliar.
Kepala Divisi Corporate Secretary BBTN, Ramon Armando, dalam keterbukaan informasi menyatakan bahwa pembelian properti bertujuan untuk relokasi dan perluasan kantor.
Secara rinci, properti yang dibeli berlokasi di Jl. Gajah Mada No. 112, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Properti ini memiliki luas tanah 1.043 m² dan luas bangunan ±525 m² dengan harga Rp10,81 miliar.
Adapun properti kedua terletak di Jl. Jend Sudirman No 69 Kel Batin Tikal Kec Taman Sari Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep Bangka Belitung dan memiliki nilai transaksi Rp5,09 miliar.
Baca Juga: BTN Targetkan Aset Tembus Rp500 Triliun Tahun Ini, Program 3 Juta Rumah Jadi Pendukung
Untuk diketahui, PT Asuransi Jiwa IFG berada di bawah kendali PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), yang memegang 99,99% saham perusahaan tersebut. Di sisi lain, IFG sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan persentase kepemilikan saham sebesar 100%. Hal ini menjadikan PT Asuransi Jiwa IFG secara tidak langsung berada di bawah kendali pemerintah.
Karena kesamaan pengendali, yaitu Negara Republik Indonesia, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Namun, manajemen BBTN menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, serta bukan merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement