PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian aktivitas perdagangan efek PT Masindo Artha Sekuritas, sesuai dengan permintaan sekuritas tersebut.
Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor Peng-00003/BEI.ANG/01-2025 yang ditandatangani oleh Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang selaku Direktur PT Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, PT Masindo Artha Sekuritas diinstruksikan untuk menghentikan aktivitas perdagangan efek di Bursa sejak sesi 1 perdagangan efek pada tanggal 6 Januari 2025.
Baca Juga: Transaksi Single Stock Futures Capai 1.797 Kontrak, Saham BBCA dan BBRI Mendominasi
Keputusan itu berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari BEI. "PT Masindo Artha Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tegas Direktur BEI.
Sebelumnya, PT Masindo Artha Sekuritas terpantau sudah beberapa kali disuspensi oleh BEI karena tak dapat memenuhi nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang ditetapkan oleh Bursa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement