Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Butuh Modal Kerja, Indonesian Paradise (INPP) Jual 149,01 Juta Saham ke Perusahaan Jepang

Butuh Modal Kerja, Indonesian Paradise (INPP) Jual 149,01 Juta Saham ke Perusahaan Jepang Kredit Foto: Indonesian Paradise Property
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) telah menjual sahamnya di PT Narpati Arjaya Properti (NAP) sebanyak 149.019.892 atau setara 36,7% kepada perusahaan di Jepang, Hankyu Hanshin Properties ID-BWC LLC. 

Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (10/1/2025) menyatakan bahwa aksi penjualan tersebut dilakukan Perseroan pada 8 Januari 2025.

"Transaksi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja INPP di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti dengan cara melaksanakan efisiensi usahanya," imbuhnya. 

Baca Juga: Pengendali Buang 34,88 Juta Saham SULI, Kepemilikannya Sisa Segini

Sebelum transaksi, INPP memiliki 373.252.506 lembar saham dalam NAP yang merupakan 91,92% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam NAP. 

Adapun nilai transaksi dari aksi penjualan saham ini mencapai Rp652.653.846.118. "Dana yang diperoleh oleh INPP dari transaksi ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha INPP," kata Ispandiati Makmur. 

Ia menegaskan bahwa transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha INPP.

Baca Juga: Ini Penjelasan OJK Soal PPN 12% pada Transaksi Saham

"Transaksi bukan merupakan suatu transaksi afiliasi dan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan dan peraturan OJK No.17/POJK/04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: