Bagi Menkop, program yang dilakukan harus fokus sebagai upaya menyelesaikan sumber permasalahan yang riil, bukan hanya menyelesaikan gejala. "Kebijakan dan program yang disusun harus bertujuan memudahkan kehidupan masyarakat, khususnya pengurus dan anggota koperasi," ucap Menkop.
Menkop Budi Arie mengingatkan peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk terlibat aktif pada berbagai program prioritas sektor lain.
Kemenkop dapat melakukan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis, serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan sektor lain. "Bukan Kemenkop melaksanakan tugas atau fungsi kementerian atau lembaga lain," tegas Menkop Budi Arie.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement