Hartadinata Abadi dan Pegadaian Bersinergi Menjadi Pemain Kunci dalam Ekosistem Emas di Indonesia
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), pemain utama dalam industri perhiasan dan emas batangan (bullion) yang terintegrasi di Indonesia, dengan bangga mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Pegadaian, perusahaan pertama di Indonesia yang mempelopori dan mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekosistem emas di Indonesia untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terhadap investasi emas.
Kegiatan usaha bullion merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan cadangan emas dan meningkatkan hilirisasi, sehingga mampu menciptakan sistem tata niaga emas yang memungkinkan transaksi emas lebih aman, terjangkau, dan efisien.
Melalui kolaborasi ini, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian akan berkontribusi dalam memastikan ketersediaan bullion dengan kualitas standar yang tinggi untuk mendukung kebutuhan industri dan investasi emas, serta mengedukasi masyarakat tentang investasi emas dan mendorong inklusi yang lebih besar dalam ekosistem keuangan berbasis emas.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Industri Emas, Hartadinata Abadi dan BSI Berkolaborasi Menghadirkan BSI Gold
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Sandra Sunanto, menyatakan, “Kami sangat antusias bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam mendukung ekosistem emas. Langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia.”
Saat ini kami memiliki visi besar dengan produk bullion EMASKU® untuk menjadi pemain kunci yang penting di dalam ekosistem emas di Indonesia, ujar Sandra.
Produk EMASKU® menjadi solusi strategis dalam memenuhi kebutuhan PT Pegadaian atas bullion berkualitas tinggi, sekaligus mendukung pertumbuhan pembelian bullion di Indonesia. EMASKU® menawarkan harga beli emas yang kompetitif dengan spread lebih rendah, dengan tujuan pembeli akan mendapatkan keuntungan maksimal.
Produk EMASKU® saat ini menjadi satu-satunya bullion yang sudah mendapat Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI dimana dalam standar produksinya sesuai dengan prinsip Syariah yaitu menggunakan material bahan baku yang sesuai, gramasi emas yang pas, serta kadar kemurnian yang sesuai ketentuan yaitu 99,99%.
Baca Juga: Obligasi Jatuh Tempo, Hartadinata Abadi (HRTA) Siapkan Dana Segini untuk Pelunasan
Produk EMASKU® dihasilkan dengan proses dan material yang berkualitas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengujian kemurnian kadar dengan akurasi yang tinggi dilakukan melalui pengujian metode Inductively Coupled Plasma sesuai dengan standar SNI 8880:2020 sehingga menghasilkan jaminan kemurnian EMASKU® yaitu murni 99,99%.
Bersama anak usaha, yaitu PT Emas Murni Abadi (EMA) selaku assayer melter, setiap produk EMASKU® dipastikan melewati quality control yang sesuai dengan prosedur sehingga memberi jaminan kepada pelanggan akan kualitas produk. PT EMA merupakan refinery yang telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 yaitu sistem manajemen mutu yang menjadi ketentuan standar yang teruji & bertaraf internasional.
Kolaborasi antara PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian mencerminkan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung visi Pemerintah Indonesia untuk memperkuat hilirisasi industri emas di Indonesia. Dengan sinergi ini, ekosistem emas diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi berbasis bullion.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement