KDEI Taipei Luncurkan Dua Sistem Pelayanan Baru, PMI di Taiwan Bakal Peroleh Manfaat Ini
Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meluncurkan dua sistem baru pelayanan ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan di Exhibition Hall KDEI Taipei, Kamis (16/1/2025).
Peluncuran sistem Endorsement v3.0 dan Sistem Informasi Pendataan Kontrak (SIPKON) v2.0 tersebut dibarengi dengan sosialisasi yang dihadiri lebih dari 150 mitra usaha penempatan PMI di Taiwan.
Baca Juga: Soal Retrofit Sistem Sootblowing Saksi Ngaku Tak Ada Intervensi
Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo mengatakan, transformasi digital melalui dua sistem ini bertujuan untuk memberdayakan PMI dan pemberi kerja dengan proses layanan yang lebih cepat dan mudah. Kedua sistem ini memastikan semua tarif yang dikeluarkan PMI sesuai kebijakan yang berlaku dan hak-hak PMI terlindungi.
“Kami berkomitmen memberikan layanan yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil bagi semua pihak. Sistem ini menghilangkan peluang bagi mitra usaha penempatan PMI untuk membebankan biaya tambahan yang tidak wajar dalam proses perpanjangan kontrak kerja dan memastikan hakhak PMI terlindungi dengan baik,” ujar Arif, dikutip dari siaran pers Kemendag, Kamis (16/1).
Arif menegaskan agar mitra usaha penempatan PMI mengenakan tarif sesuai regulasi yang berlaku. Arif juga menambahkan, KDEI Taipei sedang mempersiapkan mekanisme sanksi bagi mitra usaha penempatan PMI yang melanggar peraturan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa mitra usaha penempatan PMI yang bekerja sama dengan kami adalah mereka yang benar-benar mematuhi standar etika dan profesionalisme. Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan PMI terhadap layanan KDEI dan mitra usaha penempatan PMI yang bersangkutan,” katanya.
Sistem Endorsement v3.0 dan SIPKON v2.0 menjamin transparansi transaksi dan efisiensi pengurusan verifikasi dokumen dalam bentuk digital bagi PMI. Pengurusan verifikasi dokumen dapat dilakukan di gerai-gerai swalayan terdekat. Sistem layanan baru ini akan meningkatkan layanan administrasi dan memastikan bahwa hak-hak PMI terlindungi dengan baik.
Sistem Endorsement v3.0 memungkinkan pengajuan dokumen secara daring sehingga menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi kantor KDEI Taipei secara langsung. PMI dapat mengurus dokumen mereka melalui jaringan gerai swalayan seperti 7-Eleven, Family Mart, Hi-Life, dan OK Mart di Taiwan. Proses yang sepenuhnya nirkertas akan menghemat waktu dan biaya transportasi bagi PMI. Sistem ini dapat diakses melalui tautan https://endorsement.kdei-taipei.org/.
Sementara itu, SIPKON v2.0 dirancang untuk mempercepat proses perpanjangan kontrak kerja PMI dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pendataan formal. Tiga jenis layanan pendataan yang didukung SIPKON v2.0 meliputi Perpanjang Kontrak Tanpa Pulang (PKTP), Pekerja Teknis Menengah (PTM) Proses di Taiwan, dan PTM Proses di Indonesia. Sistem ini juga memastikan PMI tetap terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Sistem ini dapat diakses melalui tautan https://sipkon.kdei-taipei.org.
Masa Transisi Hingga 3 Maret 2025
KDEI Taipei memberikan masa transisi hingga 3 Maret 2025 sebelum sistem lama, yaitu Sistem Endorsement v2.0 dan SIPKON v1.0, dihentikan sepenuhnya. Selama masa transisi, pengguna layanan diimbau untuk segera menyelesaikan dokumen mereka dalam sistem lama agar tidak menghadapi kendala saat beralih ke sistem baru. Selain itu, KDEI Taipei menyediakan saluran komunikasi khusus untuk menjawab pertanyaan dan kendala yang dihadapi pengguna layanan selama masa transisi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak dapat beradaptasi dengan sistem baru ini tanpa hambatan berarti. Kerja sama antara KDEI Taipei, PMI, mitra usaha penempatan PMI, dan pemberi kerja sangat penting untuk keberhasilan implementasi sistem baru,” ujar Arif.
Sistem baru ini juga memastikan bahwa PMI memiliki akses penuh terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Dengan pencatatan kontrak yang lebih transparan, risiko PMI kehilangan akses ke perlindungan sosial dapat diminimalkan.
Arif menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung transformasi ini. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah maju untuk menciptakan layanan yang lebih baik bagi PMI di Taiwan. Kami berharap sistem baru ini dapat membawa manfaat besar bagi semua pihak yang terlibat,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement