- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Sahamnya Digembok BEI, Manajemen Solusi Bangun Indonesia (SMBC) Buka Suara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMBC) menyampaikan bahwa perdagangan efek Perseroan dihentikan untuk sementara waktu karena tidak terpenuhinya free float atau jumlah pemegang saham.
Hal itu sesuai dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor: Peng-S-00003/BEI.PLP/01-2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float per 31 Desember 2024.
Sekretaris Perusahaan SMBC, Andika Lukmana, menyatakan bahwa Perseroan mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangan efek terkait dengan pemenuhan saham free float mulai tanggal 31 Januari 2025.
Baca Juga: Tak Penuhi Free Float, BEI Jatuhkan Sanksi Suspensi Bagi 41 Emiten
"Dampak yang terjadi saat ini adalah penghentian sementara perdagangan saham Perseroan di pasar reguler dan pasar tunai Bursa Efek Indonesia," ungkap Andika.
Meski begitu, Andika memastikan kegiatan operasional, hukum, keuangan dan kelangsungan usaha, sampai dengan saat ini belum terdampak.
"Perseroan berkomitmen akan terus berupaya untuk dapat memenuhi persyaratan minimum saham free float tersebut," pungkas Andika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement