Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
"Pemerintah menginbau untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja. Sebanyak 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan 1-1,5 juta (pengemudi) yang berstatus part time, tidak full time," ucapnya.
"Untuk besaran mekanisme kami serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE)," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement