Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerugian Capai Ratusan Miliar, Dittipidsiber Bareskrim Polri Siap Ungkap Kasus Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional

Kerugian Capai Ratusan Miliar, Dittipidsiber Bareskrim Polri Siap Ungkap Kasus Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Rabu (19/3) terkait pengungkapan kasus penipuan online berkedok investasi kripto berskala internasional. Kejahatan siber ini diduga menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam modus operandinya, para pelaku memanfaatkan tiga platform kripto palsu yang masing-masing bernama JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX. Ketiga platform ini dioperasikan seolah-olah sebagai layanan investasi yang sah, namun kenyataannya hanyalah kedok untuk menipu dan mengelabui para korban.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyebutkan bahwa pelaku melakukan promosi agresif terhadap ketiga platform tersebut untuk menarik minat masyarakat, khususnya mereka yang sedang mencari peluang investasi di sektor kripto yang tengah populer. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, para investor justru kehilangan dana dalam jumlah besar.

Dalam rilis resmi yang akan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, pihak kepolisian akan memaparkan lebih detail terkait kronologi kasus, jumlah kerugian yang diderita para korban, identitas pelaku, serta barang bukti yang telah disita selama proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diterima, konferensi pers tersebut akan dilaksanakan di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/3). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: