
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor dan menjamin keberterimaan (acceptability) oleh otoritas kompeten di negara tujuan melalui Aplikasi Siap Mutu (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Mutu).
Aplikasi Siap Mutu merupakan aplikasi berbasis integrated nation-wide system yang operasionalnya di bawah Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP).
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Pariwisata RI, Kemenpar Gelar GWB di Labuan Bajo
"Aplikasi Siap Mutu dapat diakses secara nasional dan telah terhubung dengan OSS dan INSW (Indonesia National Single Window) serta sistem terkait lainnya di berbagai instansi untuk memudahkan pelaku usaha melakukan ekspor perikanan,” ucap Kepala Badan Mutu KKP Ishartini, dikutip dari siaran pers KKP, Minggu (13/4).
"Siap Mutu juga merupakan tools yang mendukung keberterimaan produk perikanan di negara tujuan, karena otoritas kompeten di luar negeri sudah bisa melakukan penerimaan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) via elektronik dengan QR Code system, sangat efisien,” tambahnya.
Tercatat saat ini SMKHP telah menjadi syarat pemenuhan jaminan mutu dan keamanan pangan di 140 negara tujuan ekspor perikanan Indonesia dan dengan adanya Siap Mutu, maka konektivitas internasional menjadi semakin cepat, robust, efektif dan efisien untuk meminimalisasi dwelling time sehingga memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Dengan aplikasi ini, proses permohonan penerbitan SMKHP dari evaluasi permohonan dan evaluasi teknis sampai dengan terbit draft SMKHP rata rata 5 menit, selanjutnya dilakukan verifikasi online terkait data kapal, volume komoditi serta proses lainnya.
Salah satu contoh operasional Siap Mutu dapat dilihat di Kantor Perwakilan Badan Mutu Provinsi Jabar di Kantor Tanjung Priok. Aplikasi Siap Mutu juga sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran PNBP, sehingga kuitansi PNBP bisa langsung cetak di tempat.
"Pengguna jasa juga bisa kok memonitor secara online sampai dimana proses pengajuannya,” imbuh Dede Suhendra, Plt. Kepala Kantor Badan Mutu Jabar (Jakarta II).
Gabung Sistem INSW
Untuk memudahkan pelaku usaha dan sebagai komitmen pelayanan publik, digitalisasi layanan penerbitan SMKHP melalui aplikasi Siap Mutu telah online sepenuhnya ke sistem Indonesia National Single Window atau INSW.
Dengan demikian data yang diinput oleh pelaku usaha melalui Siap Mutu juga akan dilakukan sinkronisasi dengan K/L terkait, sehingga komoditas perikanan siap dikirim ke berbagai negara tujuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement